Terungkap! Wilmar Kembalikan Dana Triliunan: Ada Apa di Balik Kasus Minyak Goreng?

Terungkap! Wilmar Kembalikan Dana Triliunan: Ada Apa di Balik Kasus Minyak Goreng?

55 NEWS – Kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang menyeret nama besar Wilmar Group memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara mengejutkan mengumumkan penyitaan uang tunai senilai Rp11,8 triliun dari perusahaan tersebut, yang berstatus sebagai tersangka korporasi dalam perkara yang menggemparkan ini. Pengembalian dana fantastis ini tentu memunculkan berbagai pertanyaan di benak publik. Berikut adalah fakta-fakta penting seputar kasus Wilmar dan penampakan uang Rp11,8 triliun yang berhasil dirangkum tim 55tv.co.id, Minggu (22/06/2025).

COLLABMEDIANET
     Terungkap! Wilmar Kembalikan Dana Triliunan: Ada Apa di Balik Kasus Minyak Goreng?
    Gambar Istimewa : img.okezone.com
  1. Wilmar Kembalikan Dana Rp11,8 Triliun: Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirtut Jampidsus), Sutikno, mengungkapkan bahwa angka Rp11,8 triliun tersebut merupakan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM). "Kerugian itu terdiri dari kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp11.880.351.802.619," jelas Sutikno.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar