Truk Sumbu 3 Dibatasi Saat Nataru

Truk Sumbu 3 Dibatasi Saat Nataru

55tv.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah bersiap menghadapi lonjakan arus mudik dan libur akhir tahun. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah dengan menerapkan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang, khususnya truk bersumbu tiga, selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi kemacetan parah akibat meningkatnya volume kendaraan pribadi di jalan raya.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa langkah pembatasan ini merupakan prosedur rutin yang sangat krusial untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Mengingat periode Nataru selalu menjadi puncak mobilitas masyarakat, keberadaan kendaraan logistik berukuran besar di jalanan berpotensi menghambat pergerakan kendaraan penumpang.

Truk Sumbu 3 Dibatasi Saat Nataru
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Pembatasan angkutan barang itu pasti ada kita lakukan karena volume kendaraan pasti akan meningkat," ujar Aan saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Berdasarkan rencana awal, pembatasan ini diprediksi akan berlaku selama 14 hari, yakni mulai dari H-7 hingga H+7 masa libur Nataru. Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan arus kendaraan logistik tidak berbenturan langsung dengan puncak arus mudik masyarakat, sehingga kemacetan di jalur-jalur utama dapat diminimalisir secara signifikan.

Untuk memperkuat landasan hukum kebijakan ini, pemerintah saat ini tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil agar aturan yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tidak hanya berdampak pada satu sektor saja.

Aan menambahkan bahwa Kemenhub tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan pembatasan angkutan barang pada periode Nataru tahun sebelumnya. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan skema pengaturan yang paling efektif untuk tahun ini.

"Jadi, lebih awal kami akan mempersiapkan. Besok kita akan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder," lanjut Aan.

Menariknya, pemerintah memberikan catatan penting terkait mekanisme operasional kendaraan logistik. Meskipun ada pembatasan, pemerintah memastikan tidak akan menerapkan mekanisme window time atau pembagian waktu operasional khusus bagi kendaraan angkutan barang selama masa pembatasan Nataru 2026/2027 tersebut.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pelaku industri logistik sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan liburan. Koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah akan terus dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian persiapan Nataru berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar