55tv.co.id – Badan Gizi Nasional BGN tengah menjadi sorotan publik setelah terungkapnya tunggakan kewajiban kepada pihak ketiga senilai Rp1,6 triliun. Utang jumbo ini terkait langsung dengan operasional program Makan Bergizi Gratis MBG yang vital bagi masyarakat. Kepala BGN Sudaryono akhirnya angkat bicara menjamin pelunasan akan dilakukan setelah seluruh proses audit tuntas sesuai aturan yang berlaku.

Related Post
Sudaryono menjelaskan bahwa persoalan tagihan tersebut kini sepenuhnya berada di bawah pengawasan auditor. Pemeriksaan mendalam sedang berlangsung untuk memastikan setiap detail. Oleh karena itu pembayaran baru dapat direalisasikan setelah hasil audit menunjukkan kejelasan dan akuntabilitas penuh. "Kami percaya pada sistem bukan pada individu" tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN Jakarta Pusat pada Rabu 29 Juli 2026.

Ia menambahkan bahwa keputusan terkait pembayaran tidak akan diambil secara pribadi. Seluruh langkah harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan. Kehadiran Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari yang merupakan perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP semakin memperkuat komitmen BGN terhadap penyelesaian masalah ini secara transparan dan akuntabel. "Kami ingin segala sesuatunya sah bagus dan benar sesuai mekanisme yang ada tidak ada isu berarti" ujarnya.
Meski demikian Sudaryono menekankan bahwa penyelesaian berbagai isu internal BGN tidak bisa berlarut-larut. Waktu adalah faktor krusial mengingat dampak langsungnya pada para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Anak-anak dan ibu hamil yang menjadi target utama program ini tidak bisa menunggu terlalu lama akibat kendala administratif yang berkepanjangan. "Kompetitor utama kami adalah waktu. Kami sedang berpacu dengan waktu untuk menuntaskan semua persoalan satu per satu secepatnya" pungkasnya.










Tinggalkan komentar