• Harga Emas Antam Stabil di Akhir November 2025: Peluang atau Tantangan?
  • Emas Antam Tak Bergerak! Apa yang Terjadi dengan Harga Logam Mulia?
  • Gambar Istimewa : img.okezone.com
  • Investasi Emas di Ujung Tahun: Cek Harga Antam Terbaru!
  • Artikel Berita:

    COLLABMEDIANET

    55 NEWS – Pasar emas Antam menunjukkan stabilitas di penghujung November 2025. Harga emas Antam pada hari Minggu, 30 November 2025, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya, Sabtu, 29 November 2025. Kondisi ini terjadi setelah sebelumnya emas Antam mencatatkan kenaikan signifikan sebesar Rp30.000 per gram, mencapai harga Rp2.413.000 per gram dari sebelumnya Rp2.383.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) juga mengalami penyesuaian, naik menjadi Rp2.274.000 per gram.

    Stabilitas harga emas Antam ini menjadi sorotan di tengah dinamika pasar global. Para analis ekonomi mengamati dengan seksama faktor-faktor yang mempengaruhi pergerakan harga emas, termasuk kebijakan moneter, inflasi, dan sentimen investor. Emas sebagai aset safe haven, seringkali menjadi pilihan investasi di tengah ketidakpastian ekonomi.

    Perlu diperhatikan bahwa transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Informasi harga pecahan emas batangan selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi Logam Mulia Antam. Investor dan masyarakat yang berminat melakukan transaksi emas, disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga dan memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Informasi ini penting untuk pengambilan keputusan investasi yang tepat dan terinformasi. Pantau terus perkembangan harga emas Antam dan berita ekonomi lainnya hanya di 55tv.co.id.

    Editor: Akbar soaks

    Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

    Tags:

    Ikutikami :

    Tinggalkan komentar