55 NEWS – Pemerintah secara resmi mengumumkan penghentian program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Keputusan ini sekaligus membantah spekulasi yang beredar luas mengenai kemungkinan adanya BSU tahap 2 yang dinanti-nantikan oleh para pekerja.

Related Post
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan untuk BSU 2025. Program yang bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja ini hanya disalurkan pada periode Juni-Juli.

"Sampai saat ini, belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, menepis harapan banyak pihak.
Keputusan ini tentu menimbulkan berbagai reaksi di kalangan pekerja. BSU, yang pada tahun 2025 memberikan bantuan sebesar Rp600.000, dianggap cukup membantu meringankan beban hidup di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Penghentian BSU ini menjadi sinyal perubahan strategi pemerintah dalam memberikan dukungan kepada pekerja. Pemerintah kemungkinan akan fokus pada program-program lain yang dianggap lebih berkelanjutan dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Masyarakat bisa mencari informasi lebih lanjut mengenai program-program pemerintah lainnya melalui kanal informasi resmi 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar