55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang mengindikasikan adanya restrukturisasi besar-besaran pada alokasi anggaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia. Langkah efisiensi ini, yang disebut-sebut sebagai inisiatif murni dari internal BGN, bertujuan untuk memangkas inefisiensi dalam penyaluran program-program prioritas nasional yang krusial, demi memastikan alokasi sumber daya yang lebih tepat sasaran.

Related Post
Purbaya membenarkan rencana pemotongan belanja ini setelah mengadakan pertemuan bilateral dengan Kepala BGN, Nanik S. Deyang, di Kantor Kementerian Keuangan. Meskipun demikian, otoritas fiskal tersebut masih enggan untuk merinci secara pasti nominal dana yang berhasil dihemat, menjaga kerahasiaan angka hingga pengumuman resmi.

"Kemarin saya bertemu Kepala BGN. Beliau melaporkan akan ada penghematan lebih lanjut dari program BGN. Saya pikir cukup signifikan, namun nanti biar Kepala BGN yang akan mengumumkan secara resmi," ungkap Purbaya dalam sesi media briefing di kantornya, Jumat (26/6/2026).
Ketika para jurnalis mencoba mengonfirmasi apakah angka penghematan tersebut mendekati nominal Rp40 triliun, sebagaimana desas-desus yang santer beredar di kalangan publik, bendahara negara tersebut memilih untuk tidak mendahului pengumuman resmi dari instansi mitra. Hal ini menunjukkan penghormatan terhadap prosedur komunikasi BGN.
"Mungkin (sekitar Rp40 triliun). Tanyakan saja langsung kepada beliau (Kepala BGN), beliau lebih memahami detailnya daripada saya. Nanti pemotongannya akan sangat signifikan, tetapi perlu digarisbawahi, ini bukan usulan dari saya, melainkan inisiatif langsung dari Kepala BGN sendiri," tegas Purbaya, menekankan bahwa keputusan strategis ini berasal dari internal BGN untuk optimalisasi kinerja.
Selain membahas struktur efisiensi kas negara, pertemuan strategis antara Menkeu dan Kepala BGN tersebut juga menghasilkan kesepakatan penting mengenai mekanisme pengawasan berlapis. Kesepakatan ini akan melibatkan secara aktif aparatur Kementerian Keuangan untuk meningkatkan akuntabilitas.
Purbaya menjelaskan lebih lanjut bahwa pihaknya akan memberikan penugasan khusus kepada jajaran pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di tingkat wilayah. Mereka akan bertugas untuk memonitoring operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara langsung di lapangan, demi memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas program gizi nasional.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar