Raperda KTR Jakarta Ditolak Mentah-Mentah! UMKM Terancam Gulung Tikar?

Raperda KTR Jakarta Ditolak Mentah-Mentah! UMKM Terancam Gulung Tikar?

55 NEWS – Aliansi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jakarta menyatakan penolakan keras terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) yang tengah digodok oleh DPRD DKI Jakarta. Penolakan ini didasari kekhawatiran akan dampak negatif yang signifikan terhadap kelangsungan usaha mereka.

COLLABMEDIANET

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Abdul Aziz telah menerima aspirasi dari Aliansi UMKM Jakarta dan berjanji untuk membahasnya dalam proses penyusunan Raperda. "Masukan-masukan ini akan kami perjuangkan, dan kami akan coba bicarakan nanti di rapat bersama anggota dewan lainnya," ujar Azis usai pertemuan dengan perwakilan UMKM. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan membuka ruang diskusi untuk mempertimbangkan berbagai aspek yang disampaikan oleh Aliansi UMKM Jakarta, dengan harapan dapat memperkaya wawasan sebelum Raperda KTR disahkan.

 Raperda KTR Jakarta Ditolak Mentah-Mentah! UMKM Terancam Gulung Tikar?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Izzudin Zindan, Ketua Korda Jakarta Koalisi Warteg Nusantara (Kowantara), menjelaskan bahwa UMKM, khususnya warteg, akan menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari regulasi ini. Kekhawatiran utama adalah penurunan omzet yang drastis akibat pelarangan merokok di area warteg, yang dapat membuat pelanggan enggan untuk bersantap. "Ini efeknya penghasilan UMKM, warung kelontong, warteg, pedagang kaki lima yang lain pasti akan menurun," tegasnya.

Zindan mendesak pihak legislatif dan eksekutif DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali Raperda ini demi mendukung slogan Jakarta yang inklusif dan saling menjaga. Penolakan Raperda KTR merupakan wujud komitmen bersama Aliansi UMKM Jakarta dalam semangat "Jaga Jakarta".

Kowantara bersama berbagai organisasi UMKM lainnya seperti Koperasi Warung Tegal (Kowarteg), Komunitas Warung Niaga Nusantara (Kowartami), Koperasi Warung Merah Putih, Pedagang Warteg dan Kaki Lima (Pandawakarta), dan Kowarteg Nusantara yang tergabung dalam Aliansi UMKM Jakarta menuntut penundaan pembahasan Raperda KTR di Jakarta. Mereka telah menyerahkan surat komitmen bersama kepada Bapemperda DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sebagai langkah konkret dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar