55 NEWS – Spekulasi yang beredar luas di kalangan ekonom dan pelaku pasar mengenai kemungkinan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menahan kenaikan suku bunga kredit, menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, akhirnya terjawab. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, secara tegas membantah adanya arahan tersebut.

Related Post
Klarifikasi ini muncul setelah Rosan turut serta dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan jajaran direksi dan komisaris Himbara di Istana Kepresidenan pada Kamis (19/6/2026) malam. Pertemuan tersebut, yang semula diduga akan membahas kebijakan suku bunga, ternyata memiliki fokus yang berbeda dan lebih strategis.

"Oh tidak ada, tidak ada. Tidak ada ya," tegas Rosan, seperti dikutip oleh 55tv.co.id pada Jumat (19/6/2026). Bantahan ini meredakan kekhawatiran akan adanya intervensi langsung pemerintah terhadap mekanisme pasar suku bunga kredit, yang bisa berdampak pada independensi kebijakan moneter dan stabilitas sektor keuangan.
Lebih lanjut, Rosan menjelaskan bahwa perhatian utama pemerintah justru tertuju pada upaya perbankan untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas. Ini krusial agar fungsi intermediasi perbankan—yakni menyalurkan dana dari penabung kepada sektor riil—dapat tetap berjalan optimal, bahkan di tengah dinamika suku bunga acuan. Pemerintah menekankan pentingnya inovasi dan pengelolaan risiko yang prudent oleh perbankan.
Kinerja industri perbankan nasional sendiri, menurut Rosan, masih menunjukkan tren yang sangat positif dan resilient. Data yang dipaparkan menunjukkan bahwa dalam periode satu tahun terakhir, dari 2025 hingga 2026, pertumbuhan penyaluran kredit atau lending perbankan nasional tercatat mencapai rata-rata 15%. Angka ini merupakan indikator kuat bahwa sektor perbankan tetap menjadi pilar utama penopang pertumbuhan ekonomi.
"Kalau dilihat memang dalam perjalanan setahun ini dari 2025 sampai 2026, lending perbankan kita itu naik average 15 persen," pungkas Rosan. Pernyataan ini menegaskan bahwa kesehatan finansial perbankan nasional berada dalam kondisi prima, mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan moneter. Arahan Presiden Prabowo ini menggarisbawahi visi pemerintah untuk mendorong kemandirian dan daya saing sektor perbankan, bukan sekadar respons reaktif terhadap fluktuasi suku bunga, demi menopang pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar