Siap Siap Tiket Pesawat Terbang Tinggi Lagi

Siap Siap Tiket Pesawat Terbang Tinggi Lagi

55tv.co.id – Kabar kurang menyenangkan bagi para pelancong udara. Harga tiket pesawat berpotensi merangkak naik menyusul lonjakan signifikan pada harga avtur bahan bakar jet. Kementerian Perhubungan Kemenhub telah merespons kondisi ini dengan menyesuaikan batas maksimal biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge FS yang dapat dikenakan maskapai.

COLLABMEDIANET

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengumumkan kenaikan batas FS untuk penerbangan niaga berjadwal domestik. Dari semula 30 persen kini maskapai diizinkan mematok hingga 40 persen dari tarif batas atas TBA. Keputusan ini diambil setelah mencermati rata-rata harga avtur nasional yang per 1 September 2026 mencapai Rp23.315 per liter angka yang menunjukkan peningkatan sekitar 6,5 persen dari periode sebelumnya.

Siap Siap Tiket Pesawat Terbang Tinggi Lagi
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa menjelaskan evaluasi ini mutlak dilakukan mengingat fluktuasi harga avtur. Dengan aturan baru ini bukan tidak mungkin harga tiket akan terkerek naik terutama jika maskapai memilih untuk memanfaatkan batas maksimal FS guna menutupi biaya operasional yang membengkak. Sebagai ilustrasi jika TBA suatu rute adalah Rp1 juta maka sebelumnya FS maksimal Rp300.000 kini bisa mencapai Rp400.000.

Namun Kemenhub menegaskan bahwa angka 40 persen tersebut adalah batas tertinggi yang diperbolehkan bukan kewajiban mutlak bagi seluruh maskapai. "Besaran 40 persen ini adalah batas maksimal sehingga setiap badan usaha angkutan udara memiliki keleluasaan untuk menentukan fuel surcharge di bawah angka tersebut sesuai dengan strategi bisnis dan dinamika pasar" terang Lukman dalam keterangan resminya di Jakarta Rabu 2 September 2026.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar