55 NEWS – Kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif hingga 32% terhadap sejumlah produk impor dari Indonesia, termasuk produk tekstil dan alas kaki, mengancam kinerja emiten ekspor Tanah Air. Ancaman ini bukan isapan jempol belaka, potensi penurunan laba dan daya saing menjadi momok nyata bagi perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasar Amerika Serikat.

Related Post
Oktavianus Audi, Vice President Marketing, Strategy and Planning Kiwoom Sekuritas Indonesia, mengungkapkan kekhawatirannya. Menurutnya, emiten ekspor, khususnya di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) serta manufaktur alas kaki, akan menghadapi tekanan signifikan. "Tekanan margin laba akan terasa, dipicu penyesuaian harga akibat tarif impor baru. Kehilangan daya saing pun tak terelakkan, berujung pada potensi penurunan volume penjualan," ujar Audi.

Dampaknya, perusahaan-perusahaan tersebut harus berjuang keras mempertahankan posisi di pasar AS. Strategi adaptasi dan inovasi menjadi kunci untuk tetap kompetitif. Namun, Audi menekankan pentingnya peran pemerintah dalam meredam guncangan ini. "Surplus dagang terbesar kita ada di AS. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah kebijakan strategis untuk menjaga pasar ini tetap stabil," tegasnya.
Situasi ini mengharuskan pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret. Dukungan berupa insentif, negosiasi perdagangan, dan strategi diversifikasi pasar ekspor menjadi beberapa solusi yang perlu dipertimbangkan. Kegagalan pemerintah dalam merespon ancaman ini berpotensi menimbulkan dampak domino yang lebih besar terhadap perekonomian nasional. Pertanyaannya, seberapa siap pemerintah menghadapi badai tarif Trump ini dan melindungi emiten ekspor Indonesia?
Editor: Akbar Soaks
Tinggalkan komentar