55 NEWS – Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menaikkan tarif impor produk Indonesia telah menimbulkan gelombang ketakutan di industri mebel nasional. Ancaman penurunan utilitas pabrik dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi para pekerja kini menjadi kenyataan yang tak bisa diabaikan. Pasalnya, AS merupakan pasar ekspor utama bagi produk mebel Indonesia, menyerap 60% dari total nilai ekspor senilai USD 2,2 miliar. Jika kebijakan proteksionis Trump ini berdampak signifikan, industri mebel Indonesia terancam kolaps.

Related Post
Ketua Umum Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), Dedy Rochimat, mengakui dampak negatif kebijakan tersebut. Namun, ia juga menekankan pentingnya bersikap bijak dan tenang dalam menyikapi situasi ini. "Terlepas dari dampaknya bagi Indonesia, kita perlu memahami langkah Presiden Trump dalam melindungi industri dalam negerinya," ujar Dedy.

Sebagai respons, Dedy menyarankan pemerintah Indonesia untuk melakukan penyesuaian tarif impor produk AS, namun dengan tetap mempertimbangkan dampak minimal agar hubungan bilateral kedua negara tetap terjaga. Selain itu, pemerintah perlu mengoptimalkan akses pasar non-tradisional yang telah diinisiasi selama beberapa tahun terakhir untuk mengurangi ketergantungan pada AS.
Strategi lain yang diusulkan adalah meningkatkan serapan pasar domestik. Dedy mendorong peningkatan belanja pemerintah terhadap produk dalam negeri sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi. "Realokasi anggaran dengan meningkatkan belanja pemerintah perlu didorong untuk menggerakkan industri dalam negeri," tegasnya. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi guncangan akibat penurunan ekspor ke AS dan menyelamatkan ribuan pekerja dari ancaman PHK. Nasib industri mebel Indonesia kini berada di persimpangan jalan, membutuhkan strategi jitu dari pemerintah dan pelaku industri untuk menghadapi badai ini.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar