BEI Siapkan Aturan Baru Harga Saham

BEI Siapkan Aturan Baru Harga Saham

55tv.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mengambil langkah strategis dengan mengkaji rencana penerapan batasan harga saham pada mekanisme pasar negosiasi. Langkah ini diambil menyusul banyaknya aspirasi dari para pelaku pasar modal yang menginginkan adanya regulasi lebih ketat terkait rentang harga transaksi di luar pasar reguler.

COLLABMEDIANET

Selama ini, pasar negosiasi memang menjadi ruang bagi para investor untuk melakukan transaksi saham dengan harga dan volume yang disepakati secara langsung antara penjual dan pembeli. Namun, ketiadaan batasan harga yang spesifik dalam mekanisme ini mulai memicu perhatian serius dari otoritas bursa.

BEI Siapkan Aturan Baru Harga Saham
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa wacana mengenai pembatasan harga ini bukan tanpa alasan. Pihak bursa menerima banyak masukan dari berbagai pihak di industri pasar modal yang menilai bahwa pengaturan harga di pasar negosiasi sangat penting untuk menjaga stabilitas dan transparansi.

"Kami menerima banyak masukan dari para pelaku pasar yang berpendapat bahwa pasar negosiasi sebaiknya juga memiliki aturan mengenai batasan harga. Saat ini, rencana tersebut sedang kami kaji secara mendalam di internal bursa," ujar Jeffrey saat memberikan keterangan di Gedung BEI, Jumat (25/9/2026).

Jeffrey menjelaskan lebih lanjut bahwa hingga saat ini, belum ada ketentuan khusus yang membatasi nilai transaksi saham di pasar negosiasi. Aturan yang ada saat ini justru memberikan kebebasan penuh bagi para pemegang saham untuk menentukan harga sesuai kesepakatan mereka. Fleksibilitas ini pada awalnya memang dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan khusus para investor besar atau pemegang saham pengendali yang ingin melakukan transaksi di luar mekanisme pasar reguler yang lebih kaku.

Namun, seiring dengan perkembangan dinamika pasar, kebutuhan akan adanya koridor harga menjadi semakin mendesak. Tanpa adanya batasan, dikhawatirkan transaksi di pasar negosiasi dapat menciptakan anomali yang berdampak pada persepsi nilai wajar sebuah emiten di mata publik.

Saat ini, BEI masih dalam tahap mempertimbangkan mekanisme teknis dan besaran batas harga yang paling ideal untuk diterapkan. Tujuan utamanya adalah agar aturan baru ini nantinya tidak justru menghambat fleksibilitas yang dibutuhkan investor, namun tetap mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh ekosistem pasar modal.

Proses kajian internal ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang seimbang. BEI ingin memastikan bahwa pasar negosiasi tetap dapat berfungsi sebagai wadah transaksi kebutuhan khusus, namun tetap berada dalam pengawasan yang mampu meminimalisir risiko penyimpangan harga yang ekstrem. Para pelaku pasar kini tengah menanti hasil kajian tersebut guna menyesuaikan strategi investasi mereka di masa mendatang.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar