Deadline Pajak Makin Dekat, DJP Ungkap Lonjakan Fantastis: Jutaan WP Berpacu dengan Waktu, Sistem Coretax Jadi Kunci Kepatuhan!

Deadline Pajak Makin Dekat, DJP Ungkap Lonjakan Fantastis: Jutaan WP Berpacu dengan Waktu, Sistem Coretax Jadi Kunci Kepatuhan!

55 NEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat lonjakan signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Hingga Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, atau hanya beberapa hari menjelang batas akhir pelaporan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, total laporan yang masuk secara nasional telah mencapai angka impresif 9.665.246. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi di tengah persiapan transisi menuju sistem inti perpajakan yang baru, Coretax, yang kini telah mengaktifkan lebih dari 17 juta akun.

COLLABMEDIANET

Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa mayoritas laporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan, dengan total 8.491.269 SPT. "Update capaian pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 28 Maret 2026 pukul 24:00 WIB untuk periode sampai dengan 28 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 9.665.246 SPT," jelas Inge, seperti dikutip oleh 55tv.co.id pada Senin (30/3/2026). Selain itu, WP Orang Pribadi Non-Karyawan juga menunjukkan partisipasi aktif dengan 974.791 laporan.

Deadline Pajak Makin Dekat, DJP Ungkap Lonjakan Fantastis: Jutaan WP Berpacu dengan Waktu, Sistem Coretax Jadi Kunci Kepatuhan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Untuk kategori Wajib Pajak Badan, data menunjukkan 197.327 WP Badan dengan tahun buku Januari-Desember telah melapor dalam mata uang Rupiah (IDR), ditambah 139 WP Badan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD). Sementara itu, bagi WP Badan dengan periode tahun buku yang berbeda, yang pelaporannya telah dimulai sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.699 laporan dalam IDR dan 21 laporan dalam USD.

Seiring dengan masifnya pelaporan SPT, progres aktivasi akun pada sistem perpajakan terbaru, Coretax, juga menunjukkan capaian yang luar biasa. Hingga saat ini, jumlah wajib pajak yang telah berhasil mengaktifkan akun mereka pada sistem modern tersebut telah menembus angka 17.143.733. Ini mengindikasikan kesiapan ekosistem perpajakan Indonesia dalam mengadopsi teknologi baru untuk efisiensi dan transparansi.

Dengan batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi yang semakin dekat, DJP terus mendorong wajib pajak untuk segera menunaikan kewajibannya. Tingginya angka pelaporan dan aktivasi Coretax menjadi cerminan komitmen pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem perpajakan yang lebih kuat dan adaptif di era digital. Kepatuhan ini krusial untuk keberlangsungan pembangunan nasional.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar