Gaji ASN Bakal Dirampingkan? Kemenkeu Buka Suara Soal "Single Salary"!

Gaji ASN Bakal Dirampingkan? Kemenkeu Buka Suara Soal "Single Salary"!

55 NEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan mengkaji secara mendalam usulan penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Wacana ini sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama golongan rendah.

COLLABMEDIANET

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menegaskan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh aspek terkait usulan tersebut sebelum memberikan keputusan final. "Nanti kita kaji dulu deh," ujarnya singkat dalam acara Media Gathering APBN 2026, Kamis (9/10/2025).

 Gaji ASN Bakal Dirampingkan? Kemenkeu Buka Suara Soal "Single Salary"!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meski demikian, Febrio belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai bagaimana Kemenkeu akan menanggapi rencana implementasi sistem single salary ini.

Usulan single salary system muncul sebagai respons terhadap permasalahan klasik terkait penghasilan dan manfaat pensiun ASN, khususnya bagi mereka yang berada di golongan I dan II. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyoroti bahwa banyak ASN yang masih terbebani masalah finansial, bahkan hingga menjelang masa pensiun, akibat skema gaji dan tunjangan yang terpisah.

Zudan menjelaskan bahwa BKN akan kembali mengusulkan sistem single salary sebagai solusi. Dalam sistem ini, seluruh komponen gaji dan tunjangan akan disatukan menjadi satu angka, di mana pensiun akan dihitung dari 75% total gaji. "Saat ini pensiun ASN hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan single salary system, gaji dihitung satu komponen dengan tunjangan dan menjadi 75 persen dari total. Skema ini lebih sederhana dan lebih adil bagi ASN dan pensiunan," jelas Zudan, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional.

Penerapan sistem single salary diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan yang lebih baik bagi ASN, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Namun, Kemenkeu masih perlu melakukan kajian mendalam untuk memastikan bahwa sistem ini benar-benar efektif dan berkelanjutan. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya!

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar