Gempa NTT Hantam Aset Negara Triliunan

Gempa NTT Hantam Aset Negara Triliunan

55tv.co.id – Bencana alam yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini telah memberikan dampak finansial yang sangat signifikan terhadap kekayaan negara. Berdasarkan data terbaru yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), gempa bumi hebat yang mengguncang wilayah tersebut telah merusak setidaknya 726 objek Barang Milik Negara (BMN). Jika ditotal, nilai pertanggungan dari aset-aset negara yang terdampak tersebut mencapai angka fantastis, yakni Rp3,05 triliun.

COLLABMEDIANET

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa ancaman bencana alam merupakan risiko nyata yang secara langsung mengekspos aset-aset milik pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Fenomena ini menjadi pengingat keras akan pentingnya memperluas cakupan perlindungan asuransi terhadap aset negara guna memitigasi kerugian finansial yang lebih besar di masa depan.

Gempa NTT Hantam Aset Negara Triliunan
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sebagai contoh konkret, Ogi memaparkan dampak dari gempa bumi berkekuatan 7,0 magnitudo yang berpusat sekitar 40 kilometer di utara Nagekeo, Flores, NTT. Dari peristiwa tersebut, tercatat ada 726 objek BMN yang terdampak. "Berdasarkan data yang diterima, estimasi kerugian awal akibat gempa tersebut mencapai Rp29,80 miliar," ujar Ogi dalam sebuah konferensi pers virtual, Senin (5/10/2026).

Selain ancaman gempa bumi, OJK juga menyoroti risiko dari aktivitas vulkanik. Hingga September 2026, pemantauan menunjukkan adanya 30 objek BMN yang terdampak oleh erupsi dari tujuh gunung berapi di berbagai wilayah Indonesia. Total nilai pertanggungan untuk aset yang terdampak erupsi ini mencapai Rp26,88 miliar. Namun, perlu dicatat bahwa angka tersebut masih merupakan nilai pertanggungan awal, sementara penilaian kerugian aktual masih terus dilakukan melalui proses asesmen klaim berdasarkan tingkat kerusakan fisik di lapangan.

Salah satu fakta yang cukup mencemaskan adalah fakta bahwa saat ini baru sekitar 20 persen dari total Barang Milik Negara (BMN) yang telah terlindungi oleh skema asuransi. Hal ini menunjukkan masih adanya celah risiko yang sangat besar bagi keuangan negara jika bencana alam kembali melanda.

Ogi menjelaskan bahwa belum tertutupnya seluruh aset pemerintah oleh asuransi bukan disebabkan oleh keterbatasan kapasitas industri asuransi nasional. Sebaliknya, terdapat sejumlah tantangan teknis dan manajerial yang menjadi kendala utama.

Beberapa tantangan tersebut meliputi masalah kelengkapan dan kualitas data inventarisasi aset negara yang belum optimal. Selain itu, penentuan skala prioritas aset mana yang harus dilindungi berdasarkan tingkat risiko juga menjadi pekerjaan rumah yang besar. Tantangan lainnya adalah kesiapan alokasi anggaran untuk pembayaran premi dalam APBN maupun APBD, serta perlunya efektivitas koordinasi antar-kementerian dan lembaga agar perlindungan aset negara dapat berjalan lebih menyeluruh dan terintegrasi.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar