55tv.co.id – Kabar gembira bagi pengguna kendaraan di seluruh Indonesia PT Pertamina Patra Niaga secara resmi melakukan koreksi harga bahan bakar minyak nonsubsidi Langkah ini berlaku efektif sejak 1 Agustus 2026 mencakup jenis Pertamax Pertamax Green dan Pertamax Turbo

Related Post
Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan penyesuaian harga ini merupakan respons terhadap dinamika harga rata-rata minyak dunia yang terus bergerak Selain itu fluktuasi nilai tukar rupiah juga menjadi salah satu faktor penentu yang diperhitungkan sesuai regulasi yang berlaku

Kitty menambahkan keputusan ini juga diambil berdasarkan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak global kurs rupiah serta daya beli masyarakat yang menjadi prioritas utama Langkah strategis ini juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM nasional tetap terjamin dan stabil bagi seluruh lapisan masyarakat










Tinggalkan komentar