Siap siap Tiket Pesawat Jadi Ramah Kantong

Siap siap Tiket Pesawat Jadi Ramah Kantong

55tv.co.id – Kabar gembira bagi para pelancong udara. Harga tiket pesawat berpotensi besar menjadi lebih ramah di kantong seiring dengan terkoreksinya harga avtur secara signifikan. Penyesuaian ini membuka babak baru dalam industri penerbangan, menjanjikan tarif yang lebih bersaing mulai 1 Agustus 2026.

COLLABMEDIANET

Menyikapi tren penurunan harga bahan bakar pesawat, Kementerian Perhubungan Kemenhub mengambil langkah strategis. Mereka merevisi batas tertinggi biaya tambahan atau fuel surcharge yang dapat dikenakan maskapai. Kini, biaya tambahan akibat fluktuasi harga bahan bakar ditetapkan paling tinggi 30 persen dari tarif batas atas untuk layanan penerbangan berjadwal domestik.

Siap siap Tiket Pesawat Jadi Ramah Kantong
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah mencermati rata-rata harga avtur nasional yang per 1 Agustus 2026 berada di angka Rp21.892 per liter. Evaluasi menyeluruh ini mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 yang mengatur besaran fuel surcharge untuk tarif penumpang kelas ekonomi.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F Laisa pemerintah berkomitmen penuh untuk terus meninjau berbagai komponen yang membentuk tarif angkutan udara. Tujuannya adalah menciptakan keseimbangan ideal antara keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat luas dan keberlangsungan operasional maskapai penerbangan.

Lukman menambahkan bahwa peninjauan fuel surcharge merupakan agenda rutin yang disesuaikan dengan dinamika harga avtur nasional. Harga ini sendiri ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan. Dengan melandainya harga avtur otomatis batas maksimal biaya tambahan yang boleh dibebankan kepada penumpang juga ikut disesuaikan.

Meskipun demikian Kemenhub menegaskan bahwa batas maksimal 30 persen tersebut bukanlah kewajiban mutlak bagi seluruh maskapai. Perusahaan penerbangan tetap memiliki keleluasaan untuk menentukan tarif di bawah batas tersebut. Keputusan ini diserahkan sepenuhnya kepada strategi bisnis dan kondisi pasar masing-masing maskapai.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar