55 NEWS – Polemik pemagaran kawasan laut di sejumlah wilayah seperti Bekasi dan Sumenep, Madura, segera menemui titik terang. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum (APH) dalam waktu dekat akan mengumumkan dalang di balik kasus yang meresahkan masyarakat ini. Informasi ini didapat 55tv.co.id dari sumber terpercaya.

Related Post
Berdasarkan analisis dokumen administratif pertanahan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN, ditemukan sejumlah pelanggaran terkait klaim lahan di atas kawasan laut. Temuan tersebut telah diserahkan kepada APH untuk ditindaklanjuti. "Kasus ini sudah sampai tahap P18, berkas perkara sudah diserahkan ke Kejaksaan. Tinggal menunggu P21. Informasi yang saya terima, kepolisian sudah menetapkan tersangka terkait pagar laut," ungkap Nusron saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (21/4/2025).

Lebih lanjut, Menteri Nusron menambahkan, "Untuk kasus Sumenep, pengumuman tersangka juga akan segera dilakukan. Begitu pula dengan kasus di Bekasi. Kami terus berkoordinasi dengan APH, namun tanpa intervensi terhadap proses penyelidikan dan penyidikan."
Kementerian ATR/BPN, menurut Nusron, berfokus pada analisis dokumen kepemilikan sertifikat lahan yang terkait dengan pemagaran tersebut. Setelah ditemukan pelanggaran, sertifikat yang bermasalah telah dicabut. Namun, karena dugaan adanya unsur pidana, kasus ini kemudian ditangani oleh APH. Pengungkapan identitas tersangka diharapkan segera memberikan kepastian hukum dan menjawab rasa penasaran publik. Publik menanti siapa dalang dibalik kasus ini yang telah meresahkan banyak pihak.
Editor: Akbar Soaks
Tinggalkan komentar