Jejak Harta Rp1,48 Miliar Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terkuak di Tengah Badai Narkoba: Darimana Asalnya?

Jejak Harta Rp1,48 Miliar Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terkuak di Tengah Badai Narkoba: Darimana Asalnya?

55 NEWS – Dunia kepolisian kembali diguncang kabar mengejutkan. Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkotika. Di tengah pusaran kasus yang mencoreng institusi Bhayangkara ini, sorotan publik tak hanya tertuju pada jerat hukumnya, melainkan juga pada profil harta kekayaannya yang mencapai miliaran rupiah, memicu pertanyaan tentang transparansi aset pejabat publik.

COLLABMEDIANET

Penetapan Didik sebagai tersangka dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah penyidik melangsungkan gelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. "Hasil gelar perkara, dilanjutkan ke proses penyidikan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro," tegas Eko, seperti dikutip dari 55tv.co.id.

Jejak Harta Rp1,48 Miliar Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terkuak di Tengah Badai Narkoba: Darimana Asalnya?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Polri sendiri menegaskan komitmennya yang tak tergoyahkan dalam memberantas peredaran narkoba, bahkan jika melibatkan anggotanya sendiri. "Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik yang dilakukan oleh masyarakat maupun oknum internal Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. Pernyataan ini menggarisbawahi keseriusan institusi dalam menjaga integritasnya.

Ironisnya, di saat nama Didik Putra Kuncoro terseret dalam kasus narkoba, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya turut menjadi perhatian. Berdasarkan catatan LHKPN, Didik tercatat memiliki total kekayaan hingga Rp1,48 miliar. Angka ini tentu memicu pertanyaan publik mengenai transparansi dan sumber kekayaan seorang perwira polisi, terutama di tengah gaji dan tunjangan yang umumnya diketahui.

Rincian harta kekayaan Didik Putra Kuncoro, sebagaimana tercatat dalam LHKPN, adalah sebagai berikut:

A. Tanah dan Bangunan: Senilai Rp270.000.000

  • Sebidang tanah seluas 120 m² yang berlokasi di Kabupaten/Kota Mojokerto, merupakan hasil perolehan sendiri, dengan nilai Rp270.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin: Senilai Rp950.000.000

  • Satu unit Mobil Honda CRV produksi tahun 2018, hasil perolehan sendiri, senilai Rp400.000.000.
  • Satu unit Mobil Pajero Sport Jeep produksi tahun 2021, hasil perolehan sendiri, senilai Rp550.000.000.

Keterlibatan seorang perwira tinggi dalam kasus narkoba, ditambah dengan sorotan terhadap aset kekayaannya, menjadi pengingat penting akan urgensi penegakan integritas dan akuntabilitas di tubuh institusi penegak hukum. Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk evaluasi lebih mendalam terkait pengawasan internal dan transparansi harta pejabat publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar