Kabar Gembira! Rumah Subsidi Bakal Dibuka Lebar untuk Tukang Bakso hingga Tukang Sayur!

Kabar Gembira! Rumah Subsidi Bakal Dibuka Lebar untuk Tukang Bakso hingga Tukang Sayur!

55 NEWS – Pemerintah berencana memperluas akses pembiayaan rumah subsidi bagi pekerja informal. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menyatakan akan menambahkan target penerima manfaat program tersebut, khususnya bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses pembiayaan perumahan karena tak memiliki slip gaji. Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo untuk memastikan keadilan akses perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

COLLABMEDIANET

"Ke depan, akan ada penambahan target penerima manfaat rumah subsidi. Saya sedang mematangkan skema untuk menjangkau lebih banyak pekerja informal," ujar Ara saat ditemui di Jakarta. Ara menekankan komitmennya untuk memberikan akses yang lebih luas kepada pekerja informal, seperti tukang bakso, tukang sayur, dan profesi serupa. Mereka, kata Ara, berhak mendapatkan keadilan yang sama dengan pekerja formal dalam hal akses pembiayaan perumahan.

Kabar Gembira! Rumah Subsidi Bakal Dibuka Lebar untuk Tukang Bakso hingga Tukang Sayur!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Selama ini, persyaratan slip gaji menjadi kendala utama bagi pekerja informal untuk mendapatkan rumah subsidi. Kebijakan baru ini diharapkan mampu mengatasi hambatan tersebut dan membuka peluang kepemilikan rumah bagi segmen masyarakat yang selama ini terpinggirkan. Pemerintah 55tv.co.id akan merumuskan mekanisme baru untuk memvalidasi penghasilan dan kemampuan membayar pekerja informal, sehingga proses pengajuan pembiayaan rumah subsidi dapat berjalan lancar dan transparan.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan signifikan dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan memperluas akses pembiayaan rumah subsidi, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini kesulitan memiliki tempat tinggal layak. Detail mekanisme dan kriteria penerima manfaat yang baru akan diumumkan segera oleh Kementerian PKP. Publik pun menantikan detail teknis program ini, termasuk persyaratan dan proses pengajuannya.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar