55 NEWS – Rencana pemerintah menaikkan royalti tambang menuai protes keras dari pelaku industri. Asosiasi pertambangan menilai kebijakan ini sebagai pukulan telak di tengah pelemahan harga komoditas global dan ketidakpastian ekonomi. Ancaman resesi global dan potensi kontraksi ekonomi domestik semakin memperparah situasi. Apakah pemerintah akan mengabaikan jeritan para pelaku usaha tambang ini?

Related Post
Direktur Eksekutif Indonesian Mining Association (IMA), Hendra Sinadia, mengungkapkan keprihatinannya. Menurutnya, industri pertambangan sudah terbebani berbagai regulasi yang terus berubah. Kenaikan royalti di tengah kondisi ekonomi yang sulit akan semakin membebani industri dan menghambat pertumbuhannya. "Industri sudah terbebani berbagai kewajiban akibat regulasi yang terus berubah-ubah. Tren harga sedang turun, ekonomi global juga tidak dalam kondisi baik-baik saja, sementara ekonomi lokal berpotensi mengalami kontraksi. Kenaikan royalti ini tentu akan berdampak bukan hanya pada perusahaan, tetapi juga pada target pemerintah dalam menarik investasi, terutama di sektor hilirisasi," tegas Hendra.

IMA telah melayangkan surat kepada pemerintah, mendesak dilakukannya kajian ulang terhadap rencana kenaikan royalti. Mereka menekankan bahwa kebijakan ini berpotensi memukul perusahaan tambang dan investor, mengancam investasi di sektor hilirisasi yang menjadi prioritas pemerintah. Hendra berharap pemerintah membuka dialog lebih luas dengan para pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan final.
Senada dengan IMA, Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Nanan Soekarna, juga menyuarakan kekhawatirannya. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dalam kebijakan pertambangan agar industri tetap sehat dan berkontribusi pada perekonomian nasional. "Kita ingin industri ini maju karena menjadi tulang punggung investasi dan perekonomian nasional. Jika industri sehat, maka negara juga akan sehat. Namun, jika regulasi terus berubah tanpa kajian mendalam, maka para pelaku usaha akan menghadapi ketidakpastian yang merugikan," ujar Nanan.
APNI, bersama asosiasi pertambangan lainnya, telah membentuk sekretariat bersama untuk mengawal regulasi di sektor ini. Mereka berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan kenaikan royalti sebelum implementasinya. Pertanyaannya, akankah pemerintah mendengarkan suara para pelaku usaha tambang ini atau tetap ngotot dengan rencana kenaikan royalti yang berpotensi menjadi bom waktu bagi perekonomian Indonesia?
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar