Mau Naik Kelas VIP BPJS? Simak Biaya Selisihnya yang Bikin Kantong Terkuras!

Mau Naik Kelas VIP BPJS? Simak Biaya Selisihnya yang Bikin Kantong Terkuras!

55 NEWS – Ingin merasakan kenyamanan perawatan kelas VIP di rumah sakit meski terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 1, 2, atau 3? BPJS Kesehatan kini menawarkan opsi peningkatan kelas rawat ke VIP. Namun, jangan senang dulu! Perlu persiapan finansial ekstra karena biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit. 55tv.co.id merangkum informasi penting yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk beralih ke kelas VIP.

COLLABMEDIANET

Peningkatan kelas rawat ini memang menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif, namun bukan tanpa konsekuensi. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta BPJS Kesehatan, khususnya bagi mereka yang ingin merasakan fasilitas VIP. Pertama, program ini tidak berlaku bagi peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kedua, peserta wajib memiliki kemampuan finansial untuk menutup selisih biaya perawatan yang tak ditanggung BPJS Kesehatan akibat peningkatan kelas. Ketiga, peserta harus memahami dan menyetujui konsekuensi finansial dari peningkatan kelas tersebut.

Mau Naik Kelas VIP BPJS? Simak Biaya Selisihnya yang Bikin Kantong Terkuras!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lalu, bagaimana perhitungan biaya peningkatan kelas? Biaya yang harus dibayarkan peserta dihitung berdasarkan selisih tarif INA-CBG (Indonesia Case Based Groups) antar kelas. INA-CBG merupakan sistem tarif standar yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan. Tarif ini diatur dalam Permenkes No. 69 Tahun 2013, namun bisa berbeda di setiap rumah sakit dan daerah. Penting untuk diingat, selisih biaya yang ditanggung peserta tidak boleh lebih dari 75% tarif INA-CBG kelas 1.

Sebagai gambaran, jika peserta BPJS kelas 2 dengan tarif INA-CBG Rp5.000.000 ingin naik ke kelas 1 dengan tarif INA-CBG Rp7.000.000, maka ia harus membayar selisihnya, yaitu Rp2.000.000. Perhitungan serupa berlaku untuk peningkatan kelas dari kelas 3 ke kelas 2, dan seterusnya. Sebelum memutuskan, pastikan Anda telah memahami detail biaya dan ketentuan yang berlaku di rumah sakit pilihan Anda. Jangan sampai rencana perawatan kelas VIP justru membebani keuangan Anda. Konsultasikan dengan pihak BPJS Kesehatan untuk informasi lebih lanjut.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar