OJK Peringatkan Bahaya Suku Bunga Intai Multifinance

OJK Peringatkan Bahaya Suku Bunga Intai Multifinance

55tv.co.id – Otoritas Jasa Keuangan OJK melontarkan peringatan keras kepada seluruh pelaku industri pembiayaan atau multifinance. Mereka diminta untuk segera meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman serius pada profitabilitas akibat gelombang kenaikan suku bunga baik di kancah global maupun domestik. Tekanan ini diprediksi akan sangat terasa pada portofolio pembiayaan yang menerapkan skema bunga mengambang.

COLLABMEDIANET

Meskipun Bank Indonesia melalui Rapat Dewan Gubernur RDG pada 21 hingga 22 Juli 2026 lalu telah memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di angka 5,75 persen suku bunga Deposit Facility 4,75 persen dan Lending Facility 6,50 persen OJK tetap mendesak industri untuk tidak lengah. Para pemain di sektor ini diwajibkan untuk segera menyusun strategi mitigasi yang kokoh guna mengantisipasi lonjakan biaya dana yang bisa terjadi. Penguatan fondasi operasional internal juga menjadi kunci agar kinerja keuangan perusahaan tetap stabil hingga akhir tahun.

OJK Peringatkan Bahaya Suku Bunga Intai Multifinance
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menegaskan bahwa kenaikan suku bunga berpotensi besar menggerus keuntungan industri. Terutama bagi produk pembiayaan dengan skema bunga variabel. Oleh karena itu ia menekankan pentingnya perusahaan memperkuat manajemen risiko tata kelola serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap operasionalnya.

Menariknya di tengah bayang-bayang ketidakpastian suku bunga tersebut kinerja finansial industri pembiayaan per Juni 2026 justru menunjukkan performa yang cemerlang. Sektor ini berhasil membukukan laba bersih operasional sebesar Rp12,75 triliun. Angka ini menandai pertumbuhan signifikan sebesar 15,72 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar