Rahasia di Balik Pantai Eksklusif Labuan Bajo: KKP Turun Tangan!

Rahasia di Balik Pantai Eksklusif Labuan Bajo: KKP Turun Tangan!

55 NEWS – Dugaan privatisasi pantai di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memantik reaksi keras Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin, menegaskan bahwa praktik tersebut tak dapat ditoleransi. KKP memberikan peringatan tegas kepada pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut agar tidak menghalangi akses publik ke pantai. Informasi ini diperoleh 55tv.co.id dari sumber terpercaya.

COLLABMEDIANET

Doni menjelaskan bahwa Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) semata-mata sebagai izin dasar, bukan dokumen kepemilikan. Izin ini hanya memberikan legalitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan di ruang laut dalam jangka waktu tertentu. "Larangan mengakses pantai seperti di Labuan Bajo itu tak boleh terjadi karena laut adalah milik bersama. Kami berupaya menyelesaikan masalah ini," tegas Doni dalam keterangan resmi, Kamis (17/4/2025).

Rahasia di Balik Pantai Eksklusif Labuan Bajo: KKP Turun Tangan!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Langkah KKP tak hanya sebatas peringatan. Pihaknya telah memanggil enam pengelola penginapan mewah di Labuan Bajo, termasuk resort yang viral karena diduga melarang akses warga ke Pantai Binongko. Tujuan pemanggilan ini untuk menguak duduk perkara dan mensosialisasikan aturan KKPRL agar mencegah privatisasi ruang laut.

Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Ditjen Penataan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan, menambahkan bahwa seluruh penginapan tersebut telah mengantongi KKPRL. Namun, Fajar mengingatkan bahwa KKPRL dibarengi dengan 16 kewajiban yang harus dipatuhi oleh para pemegang izin. Ke depannya, pengawasan dan penegakan hukum akan diperketat untuk memastikan akses publik ke pantai tetap terjaga. KKP berkomitmen untuk menjaga keadilan dan memastikan agar keindahan Labuan Bajo tetap dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar