55 NEWS – Laporan terbaru dari Amerika Serikat mengguncang pasar Mangga Dua! National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers menyebut maraknya barang bajakan di pasar terkenal tersebut. Hal ini langsung mendapat respon cepat dari Menteri Perdagangan, Budi Santoso. Bukannya mengelak, Mendag justru menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terkait temuan tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi di balik hiruk pikuk perdagangan di Mangga Dua?

Related Post
Dalam keterangannya di Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (20/4/2025), Mendag Budi Santoso menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). "Pada prinsipnya, Amerika juga ingin HAKI ditegakkan. Masalah ini akan kita cek dulu, kita akan awasi peredaran barang-barang yang ada," tegasnya. Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan pemerintah dalam menanggapi laporan dari AS, yang tentunya berpotensi mengganggu hubungan dagang bilateral.

Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa pengawasan terhadap barang-barang yang dijual di pasar, termasuk barang bajakan, telah rutin dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan melakukan penyitaan. Artinya, penindakan tegas bukan hanya sebatas wacana, tetapi sudah menjadi bagian dari strategi pengawasan pemerintah. Namun, temuan NTE Report ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di pasar-pasar tradisional seperti Mangga Dua.
Laporan dari AS ini menjadi sorotan tajam bagi Indonesia. Bagaimana pemerintah akan mengatasi masalah ini dan memastikan kepatuhan terhadap HAKI menjadi pertanyaan besar yang menanti jawaban. Langkah-langkah konkret apa yang akan diambil untuk membersihkan pasar dari barang-barang bajakan dan menjaga reputasi Indonesia di mata internasional? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar