55 NEWS – JAKARTA – Gelombang transformasi digital perpajakan nasional kian menguat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan pencapaian krusial: lebih dari separuh wajib pajak (WP) yang terdaftar telah sukses mengaktifkan akun di sistem Coretax. Platform modern ini disiapkan sebagai gerbang tunggal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang akan diwajibkan mulai tahun 2026, menandai era baru administrasi pajak yang lebih efisien.

Related Post
Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak, dalam sebuah konferensi pers APBN KiTa pada Kamis (18/12/2025), memaparkan progres yang menjanjikan. Dari 14,9 juta wajib pajak yang diwajibkan untuk melaporkan SPT, sebanyak 7,7 juta WP atau setara dengan 51,66 persen telah berhasil mengaktifkan akun mereka di Coretax. Ini menunjukkan antusiasme dan adaptasi yang tinggi terhadap sistem baru yang digadang-gadang akan merevolusi cara masyarakat berinteraksi dengan kewajiban perpajakannya.

Selain aktivasi, Bimo juga menyoroti bahwa sekitar 4,8 juta WP, atau 32,38 persen, telah melanjutkan proses dengan membuat kode otorisasi dan sertifikat elektronik. Ini adalah langkah vital menuju transaksi perpajakan yang sepenuhnya digital dan aman. Kehadiran Coretax bukan sekadar perubahan platform, melainkan sebuah lompatan besar dalam modernisasi administrasi pajak, yang diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak secara signifikan.
Untuk menjamin keandalan dan stabilitas sistem sebelum peluncuran penuh, DJP telah melaksanakan serangkaian uji coba berskala besar. Uji coba pertama pada bulan November melibatkan 25.000 pegawai internal DJP. Kemudian, tahap kedua yang lebih masif digelar pada 10 Desember lalu, dengan melibatkan 50.000 pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. Uji coba ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi kendala, memastikan Coretax siap beroperasi optimal bagi seluruh wajib pajak di Indonesia.
Pencapaian ini bukan sekadar statistik, melainkan indikator vital kesiapan ekosistem perpajakan Indonesia menghadapi era digital. Modernisasi melalui Coretax diharapkan dapat memangkas birokrasi, meningkatkan akurasi data, dan pada gilirannya, mengoptimalkan penerimaan negara serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. DJP, melalui berbagai kanal informasi termasuk 55tv.co.id, terus mendorong wajib pajak yang belum mengaktifkan akun untuk segera melakukannya, guna memastikan kelancaran transisi menuju sistem pelaporan pajak yang terintegrasi penuh.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar