Rumah Subsidi Jadi Sekecil Ini? Pemerintah Buka Suara!

Rumah Subsidi Jadi Sekecil Ini? Pemerintah Buka Suara!

55 NEWS – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, angkat bicara mengenai wacana pengecilan luas bangunan rumah subsidi menjadi 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi. Ara, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait perubahan tersebut.

COLLABMEDIANET

Ara menjelaskan bahwa Kementerian PKP saat ini masih dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak. "Saya sekarang dalam tahapan menerima masukan. Nanti pada saatnya, kita putuskan pada waktunya. Kita belum memutuskan apapun hari ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/06/2025).

 Rumah Subsidi Jadi Sekecil Ini? Pemerintah Buka Suara!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pemerintah melalui Kementerian PKP terus mengkaji secara mendalam draf perubahan luas bangunan rumah subsidi tersebut. Ara mengungkapkan bahwa masukan dan kritikan diterima dari berbagai elemen masyarakat, mencakup aspek ukuran, desain, pembiayaan, hingga lokasi.

Dengan adanya rumah contoh yang menampilkan ukuran terbaru, pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat langsung dan memilih opsi yang paling sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pilihan tersebut mencakup pertimbangan antara lokasi strategis di pusat kota dengan ukuran yang lebih kecil, atau lokasi yang lebih jauh dengan ukuran yang lebih luas.

"Menurut saya, apa yang saya lakukan itu adalah langkah untuk mendengar suara publik. Dengan terjadi seperti ini, kita harus mendengarkan, termasuk kritik. Ada orang yang pro-kontra, ya biasa saja," imbuhnya, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengambilan keputusan.

Wacana pengecilan luas tanah dan bangunan rumah subsidi ini tertuang dalam draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025. Dalam draf tersebut, luas tanah untuk rumah tapak direncanakan menjadi paling kecil 25 meter persegi dan paling besar 200 meter persegi. Sementara itu, luas bangunan diatur paling rendah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar