55 NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap rencana besar yang akan mengubah lanskap industri migas Tanah Air. Pemerintah berencana melegalkan kegiatan pengeboran minyak rakyat yang selama ini berjalan di bawah radar dan kerap dianggap ilegal. Langkah berani ini bertujuan mengakhiri praktik kucing-kucingan antara masyarakat dan aparat penegak hukum, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Related Post
Bahlil mengungkapkan, banyak aspirasi dari masyarakat, UMKM, dan koperasi terkait aktivitas pengeboran minyak skala kecil ini. Meskipun ilegal, aktivitas tersebut tetap berjalan karena memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) sebagai payung hukum bagi pengelolaan sumur minyak rakyat.

"Kami perjuangkan lewat Permen agar sumur-sumur masyarakat yang tadinya tidak dikelola atau dianggap ilegal, bisa punya dasar hukum," tegas Bahlil. Permen ini diharapkan mampu mengakhiri praktik "kucing-kucingan" dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas pengeboran minyak secara tradisional. Mereka tak lagi harus hidup dalam ketakutan akan tindakan penegakan hukum.
Potensi sumber daya minyak skala kecil, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur, menjadi alasan utama di balik kebijakan ini. Bahlil menekankan pentingnya pemanfaatan sumber daya tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi koperasi dan UMKM. "Masyarakat harus mendapatkan manfaat yang lebih banyak. Jangan hanya dimiliki oleh pemerintah dan konsesi-konsesi besar KKKS," ujarnya. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan sumur-sumur minyak kecil dapat dikelola secara legal dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
Langkah ini dinilai sebagai gebrakan besar dalam sektor migas, membuka peluang bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, detail teknis dari Permen tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitas kebijakan ini. Pemerintah perlu memastikan regulasi yang tercipta tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar