Tekstil Terancam Kolaps? Kadin Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Ini!

Tekstil Terancam Kolaps? Kadin Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Ini!

55 NEWS – Rencana kenaikan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk produk polyester oriented yarn dan draw textured yarn (POY-DTY) memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri tekstil. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini, mengingat potensi dampaknya yang merugikan bagi industri hilir tekstil dan persaingan usaha.

COLLABMEDIANET

Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kadin, Veri Anggrijono, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang meminta Kementerian Perdagangan dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) untuk mengevaluasi kembali rencana kebijakan BMAD benang POY dan DTY. Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa hanya segelintir perusahaan yang memproduksi benang filamen poliester tersebut, dan hal ini bukan disebabkan oleh praktik dumping.

 Tekstil Terancam Kolaps? Kadin Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Veri menjelaskan bahwa kebutuhan serat benang di Indonesia mencapai jutaan ton per tahun, sementara kapasitas produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 514 ribu ton per tahun. Ironisnya, sebagian besar produksi dalam negeri tersebut digunakan untuk keperluan sendiri atau diekspor. "Bagaimana nasib pelaku industri tekstil lainnya jika kekurangan bahan baku akibat pemberlakuan BMAD yang mencapai 109 ribu ton?" tanyanya.

Lebih lanjut, Veri menegaskan bahwa jika bahan baku tidak dapat dipenuhi dari dalam negeri, sementara BMAD tetap diberlakukan, maka akan banyak industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang terancam bangkrut. Dampak lanjutannya adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. "Saat ini, kita berbicara tentang nasib puluhan ribu pekerja industri TPT yang harus kita jaga agar tidak terjadi PHK massal," tegasnya. Kadin berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional dan melindungi lapangan kerja.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar