55 NEWS – Geger dunia maya! Lima pulau eksotis di Indonesia terpantau "diobral" di situs jual beli properti internasional. Praktik ini memicu kekhawatiran tentang kedaulatan negara dan masa depan pariwisata berkelanjutan.

Related Post
Berdasarkan penelusuran 55tv.co.id pada Jumat (20/6/2025), pukul 19:35 WIB, situs Private Islands Online terang-terangan menawarkan pulau-pulau indah tersebut. Pulau Anambas di Kepulauan Riau, Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat (NTB), Pulau Seliu di Belitung, dan beberapa bidang lahan di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi komoditas yang diperjualbelikan.

Pulau Anambas, misalnya, ditawarkan sebagai paket dua pulau dengan luas total 64 hektare. Situs tersebut mempromosikan potensi pengembangan eco-resort, mengingat lokasinya yang strategis dikelilingi hutan tropis, laguna, dan dekat dengan kawasan konservasi penyu.
Sementara itu, di Pulau Sumba, lahan-lahan tepi pantai seluas 5 hingga 100 acre dijual dengan harga EUR7 hingga EUR20 per meter persegi. Target pembelinya adalah investor yang tertarik membangun vila, resor, atau properti investasi lainnya.
Pulau Panjang di NTB, dengan luas sekitar 13 hektare, juga tak luput dari daftar penjualan. Lokasinya yang dekat dengan Pulau Moyo, destinasi wisata populer, menjadi daya tarik tersendiri bagi para calon pembeli. Penjualan pulau-pulau ini menimbulkan pertanyaan besar tentang regulasi kepemilikan lahan di Indonesia dan pengawasan terhadap penjualan aset negara kepada pihak asing.
Pemerintah diharapkan segera bertindak tegas untuk melindungi aset berharga bangsa dan memastikan bahwa pembangunan pariwisata di pulau-pulau tersebut tetap mengedepankan kepentingan nasional dan kelestarian lingkungan.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar