Terungkap! Siapa Sebenarnya Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Bikin Heboh?

Terungkap! Siapa Sebenarnya Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Bikin Heboh?

55 NEWS – Operasi pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Kekhawatiran akan dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ini menjadi sorotan utama. Di balik hiruk pikuk tersebut, tersembunyi sebuah nama perusahaan, PT GAG Nikel, yang ternyata memiliki keterkaitan erat dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama.

COLLABMEDIANET

PT GAG Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel yang seluruh sahamnya (100%) dimiliki secara tidak langsung oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), yang merupakan bagian dari holding tambang MIND ID. Perusahaan ini menjadi salah satu pemain kunci dalam aktivitas penambangan di wilayah Raja Ampat, dengan fokus operasional di Pulau Gag.

 Terungkap! Siapa Sebenarnya Pemilik Tambang Nikel di Raja Ampat yang Bikin Heboh?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Data dari Mineral One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat bahwa PT GAG Nikel memiliki izin Kontrak Karya (KK) dengan nomor akte 430.K/30/DJB/2017, yang diterbitkan pada 30 November 2017. Pada saat itu, Kementerian ESDM dipimpin oleh Ignasius Jonan, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Meskipun data MODI mencantumkan Asia Pacific Nickel Pty Ltd (75%) dan ANTM (25%) sebagai pemegang saham GAG Nikel, laporan keuangan ANTM terbaru mengungkapkan bahwa ANTM menguasai PT Gag Nikel secara tidak langsung melalui Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN), sebuah entitas swasta yang terdaftar di Australia. ANTM menggenggam 100% saham APN setelah akuisisi penuh pada tahun 2008. Sebelumnya, APN merupakan perusahaan patungan (joint venture).

APN sendiri memiliki sejarah panjang. Didirikan pada 12 Mei 1997 dengan nama BHP Asia Pacific Nickel Pty Ltd, perusahaan ini merupakan afiliasi dari BHP, sebuah perusahaan raksasa di bidang pertambangan logam dan mineral dunia. Pada 4 Maret 2009, setahun setelah diakuisisi penuh oleh ANTM, perusahaan berganti nama menjadi Asia Pacific Nickel Pty Ltd.

Hingga saat ini, Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN) masih aktif terdaftar di Australia, dengan kantor terdaftar di Brisbane, Queensland, Australia 4000. Data dari Australian Securities and Investments Commission (ASIC) menunjukkan bahwa status APN masih terdaftar dan izin registrasinya berlaku hingga 1 April 2026.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar