Untung Rp2 Triliun Per Bulan Mentan Bongkar Ini

Untung Rp2 Triliun Per Bulan Mentan Bongkar Ini

55tv.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman baru-baru ini menggemparkan publik dengan mengungkapkan praktik tak wajar di industri beras nasional. Dalam sebuah analisis mendalam bertajuk Darurat Mafia Beras, Amran menyoroti adanya keuntungan fantastis hingga Rp2 triliun per bulan yang diraup oleh satu kelompok usaha penggilingan. Angka mencengangkan ini disebut-sebut berasal dari manipulasi mutu beras yang merugikan rakyat.

COLLABMEDIANET

Analisis Kementerian Pertanian membeberkan potensi kerugian negara mencapai Rp98 triliun akibat peredaran beras premium yang tidak memenuhi standar kualitas. Tak hanya itu, konsumen juga terancam kehilangan hingga Rp71,9 triliun setiap tahunnya gara-gara beras fortifikasi yang tidak sesuai syarat. Amran menegaskan bahwa keuntungan triliunan rupiah ini bukanlah hasil bisnis yang sehat, melainkan bentuk perampasan hak masyarakat.

Untung Rp2 Triliun Per Bulan Mentan Bongkar Ini
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meski anggaran ketahanan pangan tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp144,6 triliun, dengan produksi padi nasional mencapai Rp537 triliun, distribusi keuntungannya sangat timpang. Petani, sebagai ujung tombak produksi, hanya menikmati pendapatan rumah tangga sekitar Rp1,87 juta dari total alokasi Rp215 triliun. Ironisnya, pengusaha penggilingan atau Rice Milling Unit (RMU) justru meraup porsi terbesar, mencapai Rp259 triliun, dengan temuan spesifik satu grup perusahaan yang mencetak keuntungan tidak wajar Rp2 triliun per bulan dari praktik penipuan mutu.

Mentan Amran juga menyoroti bagaimana rantai pasok beras dikuasai oleh konglomerat besar. Mereka disinyalir memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan komersial hingga 40 persen, lalu menaikkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) demi meraup keuntungan maksimal. Data lapangan menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium yang beredar tidak sesuai Standar Nasional Indonesia. Diperkirakan 39,75 persen dari total beras premium, setara 12,2 juta ton, melanggar standar dan berpotensi merugikan konsumen hingga Rp98 triliun.

Satuan Tugas Pangan Polri tidak tinggal diam. Sejak 2024 hingga 2025, mereka telah menindak 93 kasus mafia pangan dengan 77 tersangka, termasuk 46 kasus beras. Sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk juga telah dicabut. Khusus untuk perkara pidana beras, tercatat 30 kasus dengan 36 tersangka pada 2025, dan penindakan terus berlanjut di tahun 2026.

Ketimpangan juga terlihat jelas dalam penguasaan pasokan beras. Penggilingan skala besar, meskipun jumlah unitnya hanya 1.056, mampu menguasai 40 persen pasokan gabah nasional atau sekitar 25 juta ton per tahun. Angka ini setara dengan penguasaan oleh ratusan ribu unit penggilingan skala kecil.

Rantai pasok beras yang panjang, mulai dari petani hingga konsumen akhir melalui berbagai perantara, menghasilkan keuntungan besar bagi para middleman, mencapai Rp313,08 triliun. Untuk mengatasi ketidakadilan ini, pemerintah mendorong skema alternatif melalui Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Skema ini bertujuan memangkas rantai distribusi, memungkinkan petani dan konsumen mendapatkan margin yang lebih adil, dengan potensi penghematan hingga Rp50 triliun.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar