55 NEWS – Penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) ternyata memicu efek domino positif bagi seluruh industri perbankan nasional. Meskipun tidak secara langsung merasakan kucuran dana tersebut, bank-bank lain ikut merasakan dampak stabilisasi yang ditimbulkan.

Related Post
Jenny Tantono, Head of Transaction Banking Standard Chartered Indonesia, mengungkapkan bahwa injeksi dana tersebut sangat membantu meredakan ketegangan likuiditas yang sebelumnya menghantui bank-bank Himbara. Kondisi tersebut sebelumnya memaksa bank-bank untuk berlomba menarik Dana Pihak Ketiga (DPK) dengan menawarkan suku bunga simpanan yang semakin tinggi.

"Sebelumnya terjadi persaingan harga yang cukup ketat, dan ini berdampak ke semua bank. Bank yang berani menawarkan bunga lebih tinggi tentu akan lebih unggul, tapi ini menciptakan tantangan tersendiri," jelas Jenny.
Dengan adanya dana Rp200 triliun di Himbara, tekanan untuk menaikkan suku bunga simpanan berkurang. Bank-bank dapat menghimpun dana dengan lebih tenang tanpa harus terlibat dalam "perang suku bunga" yang merugikan.
"Efeknya memang tidak instan, butuh waktu beberapa bulan untuk benar-benar terasa. Namun, penting untuk diingat bahwa likuiditas perbankan secara keseluruhan sangat krusial. Kita lihat bank-bank mulai melakukan penyesuaian, setelah sebelumnya sempat bersaing ketat. Ketika suku bunga deposito turun, bank-bank lain juga ikut menyesuaikan, sehingga persaingan menjadi lebih sehat," imbuhnya.
Jenny memperkirakan dampak positif dari strategi ini akan semakin terlihat jelas pada akhir tahun.
Selain itu, pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah juga berupaya mencegah perang suku bunga dengan mendorong para eksportir, terutama dari sektor migas, untuk menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di bank dalam negeri minimal selama tiga bulan.
"Ini adalah inisiatif untuk menarik dana dari luar negeri agar ‘diparkir’ di Indonesia tanpa memicu perang suku bunga. Langkah ini masih terus dievaluasi untuk melihat efektivitasnya," pungkasnya. Kebijakan ini menjadi pelengkap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas dan daya saing sektor perbankan nasional.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar