55 NEWS – Geger! Pemerintah Indonesia dibuat was-was dengan kebijakan terbaru Amerika Serikat (AS) yang memberlakukan tarif tambahan 10% selama 90 hari untuk produk tekstil dan garmen Indonesia. Langkah ini mengancam daya saing ekspor nasional dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi industri tekstil Tanah Air. Bagaimana dampaknya bagi perekonomian Indonesia?

Related Post
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebijakan tersebut. Dalam konferensi pers di Washington DC, Jumat (18/4/2025), Airlangga menjelaskan bahwa tarif ekspor tekstil dan garmen Indonesia ke AS yang saat ini berada di kisaran 10% hingga 37%, akan melonjak signifikan. "Dengan tambahan 10%, tarifnya akan menjadi 20% hingga 47%," tegasnya.

Kenaikan tarif ini bukan sekadar angka, melainkan pukulan telak bagi daya saing produk tekstil dan garmen Indonesia di pasar AS. Potensi penurunan ekspor dan kerugian bagi pelaku usaha menjadi ancaman nyata yang tak bisa diabaikan. Pemerintah kini tengah berupaya mencari solusi untuk meminimalisir dampak negatif kebijakan tersebut, termasuk melakukan negosiasi dengan pihak AS. Situasi ini menjadi tantangan serius bagi Indonesia yang tengah berupaya meningkatkan kinerja ekspor di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dampak jangka panjang dari kebijakan ini masih belum dapat dipastikan, namun potensi penurunan pendapatan devisa dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tekstil menjadi risiko yang perlu diantisipasi. Pemerintah dan pelaku industri harus bergerak cepat dan terkoordinasi untuk menghadapi tantangan ini.
Editor: Akbar Soaks
Tinggalkan komentar