55 NEWS – Setelah jeda libur Lebaran 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali mengaktifkan operasionalnya pada Selasa (31/3/2026). Bersamaan dengan dimulainya kembali layanan vital ini, Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas menyatakan komitmennya untuk menindak keras setiap mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti melakukan praktik mark-up harga bahan baku. Alokasi dana sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi MBG menjadi sorotan utama dalam upaya pengawasan ini.

Related Post
Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, menyoroti bahwa tindakan penggelembungan harga ini merupakan pelanggaran serius. Praktik tersebut tidak hanya merusak integritas program, tetapi juga berpotensi besar merugikan keuangan negara yang dialokasikan untuk menjamin asupan gizi masyarakat. Ia menjelaskan, mitra yang terbukti menaikkan harga bahan baku secara tidak wajar akan langsung menghadapi konsekuensi berat. Sanksi yang menanti adalah penghentian operasional sementara dan pencabutan insentif yang seharusnya mereka terima.

"Mitra yang nekat melakukan mark-up harga secara tidak proporsional, bahkan berani menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan kami instruksikan kepada kedeputian Tauwas untuk segera disuspensi tanpa pemberian insentif," tegas Nanik, seperti dikutip oleh 55tv.co.id pada Selasa (31/3/2026). Ia menekankan bahwa ini adalah kategori pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
Nanik lebih lanjut menggarisbawahi pentingnya profesionalisme dalam menjalankan program ini. Pemerintah, katanya, telah menyediakan dukungan insentif yang memadai bagi para mitra pelaksana MBG. Oleh karena itu, upaya mencari keuntungan berlebih melalui manipulasi harga bahan baku dianggap sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan menunjukkan ketidakpuasan yang berlebihan. "Kami tidak akan memberikan insentif kepada mitra semacam itu, karena mereka cenderung tidak pernah merasa cukup. Meskipun sudah diberikan insentif, masih saja ada yang berani melakukan mark-up harga bahan baku," pungkas Nanik dengan nada tegas.
Tindakan tegas BGN ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program-program pemerintah yang berorientasi sosial. Integritas pengelolaan anggaran negara dan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Kasus mark-up ini tidak hanya merusak kepercayaan publik tetapi juga menghambat pencapaian tujuan program pemenuhan gizi nasional yang strategis.
Editor: Akbar soaks


Tinggalkan komentar