PTPP Raih Kontrak Jumbo Rp6,27 Triliun! Proyek Raksasa Apa Saja yang Didapatkan?

PTPP Raih Kontrak Jumbo Rp6,27 Triliun! Proyek Raksasa Apa Saja yang Didapatkan?

55 NEWS – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2025. BUMN konstruksi ini berhasil mengantongi kontrak baru senilai Rp6,27 triliun hingga kuartal I. Angka ini melesat 32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sekaligus melampaui target internal. Kinerja impresif ini menunjukkan optimisme PTPP di tengah dinamika pasar konstruksi nasional.

COLLABMEDIANET

Pencapaian tersebut bahkan melebihi target yang dicanangkan, mencapai 151 persen dari target kuartal I 2025 dan 21 persen dari target tahunan. Sumber pendanaan proyek pun beragam, dengan porsi terbesar berasal dari BUMN (52,1 persen), disusul swasta (28,6 persen), dan pemerintah (19,3 persen).

PTPP Raih Kontrak Jumbo Rp6,27 Triliun! Proyek Raksasa Apa Saja yang Didapatkan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sektor pelabuhan menjadi primadona, menyumbang 37,2 persen dari total kontrak baru. Sektor gedung juga berkontribusi signifikan (32,9 persen), diikuti jalan dan jembatan (22,6 persen), bendungan (4,3 persen), irigasi (2,8 persen), dan minyak dan gas (0,3 persen).

Kontribusi terbesar datang dari proyek New Priok East Access (NPEA) seksi II senilai Rp2,33 triliun dan proyek Mandiri Financial Center PIK senilai Rp878,3 miliar. Joko Raharjo, Sekretaris Perusahaan PTPP, menjelaskan lonjakan signifikan di Maret 2025 didorong oleh proyek-proyek besar, termasuk NPEA Seksi II yang disebutnya sebagai proyek pelabuhan dengan nilai kontrak jumbo.

"Pada bulan Maret 2025, PTPP mendapatkan salah satunya proyek pelabuhan yang memiliki nilai kontrak jumbo yaitu proyek NPEA Seksi II dengan nilai Rp2,33 triliun," ujar Joko dalam siaran pers 55tv.co.id, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Keberhasilan ini mengukuhkan posisi PTPP sebagai pemain utama di industri konstruksi Indonesia dan menjanjikan pertumbuhan yang lebih pesat di tahun 2025.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar