Terungkap! Pemerintah Siapkan Kejutan untuk Pengusaha Rokok Ilegal, Ada Apa?

Terungkap! Pemerintah Siapkan Kejutan untuk Pengusaha Rokok Ilegal, Ada Apa?

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan angin segar bagi pelaku industri rokok ilegal di tanah air. Dalam kunjungan kerja ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (3/10/2025), Purbaya mengungkapkan pemerintah sedang merancang strategi baru untuk merangkul para pengusaha rokok ilegal agar dapat beroperasi secara legal. Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan persaingan yang sehat dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai.

COLLABMEDIANET

Purbaya bahkan menyinggung kemungkinan adanya "pemutihan" bagi para pelaku usaha rokok ilegal. Artinya, pelanggaran yang telah dilakukan di masa lalu berpotensi untuk diampuni, sebagai bagian dari proses legalisasi. Namun, Purbaya menegaskan bahwa setelah proses ini, pemerintah akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.

 Terungkap! Pemerintah Siapkan Kejutan untuk Pengusaha Rokok Ilegal, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Mungkin akan ada pemutihan juga ya ke belakang dosanya diampunin. Tapi setelah itu ke depan kita akan bertindak keras. Jadi kita nanti kasih ruang untuk melegalkan produknya. Dengan nanti pola cukai yang pas, yang terbaik," ujarnya.

Purbaya juga menyinggung rencana pembangunan kawasan industri serupa di tempat lain, dengan luas lahan mencapai 5 hektare. Pemerintah akan mempertimbangkan untuk terlibat dalam pembangunan tersebut, dengan harapan dapat menarik produsen rokok ilegal untuk bergabung dan beroperasi secara legal.

Langkah ini tentu menjadi angin segar bagi para pelaku industri rokok ilegal. Namun, pemerintah juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi setelah proses legalisasi dilakukan. Dengan demikian, diharapkan industri rokok dapat berkontribusi secara optimal terhadap penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar